Selasa, 17 September 2013

Status INISA



Sebagai lazimnya sebuah perguruan tinggi, maka persyaratan administrasi dipersiapkan dengan matang.
Berdasarkan rekomendasi Bupati KDH. Tk. II Bekasi, H. Suko Martono, Nomor : 151/Ks.411.5/IX/1985, diharapkan Institut Agama Islam Shalahuddin Al-Ayyubi (INISA) Tambun, dapat menampung lulusan sekolah lanjutan tingkat atas di Kabupaten Bekasi yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi. Oleh karena INISA berada di daerah administratif Jawa Barat, maka untuk memperoleh izin operasionalnya harus dari Kopertais II Jawa Barat di Bandung. Dan oleh karena di Kopertais ini pada saat tersebut belum dibuka fakultas-fakultas yang ada di INISA, dan setelah dikonsultasikan dengan Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam Depag Pusat, Kopertais Wilayah II Jawa Barat, dalam suratnya Nomor : 134/Kop/II/5/’85, melimpahkan pembinaan perguruan dan pengelolaan INISA kepada Kopertais Wil. I Jakarta demi untuk kelancaran pembinaan perkuliahan di  INISA.
Berdasarkan pelimpahan pengelolaan tersebut, maka keluarlah keputusan Rektor IAIN Syarif Hidayatullah/Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah I Jakarta, Nomor : 7 tahun 1986, tanggal 7 April 1986 tentang pemberian ijin operasional Fakultas Tarbiyah Jurusan Bahasa Arab dan Fakultas Adab Jurusan Bahasa dan Sastra Arab INISA, sehingga perguruan tinggi ini berstatus TERCATAT. Dengan demikian, hilanglah keraguan sementara pihak yang masih beranggapan bahwa berdirinya INISA adalah ilegal.
Kemudian pada tanggal 20 Desember 1986, team peneliti IAIN mengadakan penelitian secara seksama dari berbagai bidang menyangkut masalah akademis. Dari hasil penelitian ini dapat dinyatakan bahwa mutu ilmiyah tingkat Bacaloreat kedua fakultas yang dikelola oleh UNISA sudah sama dengan mutu ilmiyah tingkat Bacaloreat fakultas sejenis di IAIN. Maka pada tanggal 17 Februari 1987, Rektor IAIN Jakarta/Koordinator PTAIS Wilayah I memberikan rekomendasi nomor : UM.0011.3/320/’87 tentang status Terdaftar untuk kedua fakultas tersebut, dimana rekomendasi ini merupakan persyaratan permohonan status Terdaftar.
Maka berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Nomor : 58/E/’87 tertanggal 25 Juli 1987, program Sarjana Muda fakultas Adab dan Tarbiyah mendapatkan status Terdaftar.
Dengan diperolehnya status Terdaftar tersebut, maka mahasiswa dari kedua fakultas tersebut berhak mengikuti ujian negara program Sarjana Muda. Untuk pertama kalinya, UNISA meluluskan 4 orang Sarjana Muda. Namun kiranya, lulusan ini menjadi yang pertama dan terakhir kalinya, karena bersamaan dengan itu, program Sarjana Muda dinyatakan tertutup dan pembinaan selanjutnya dengam system Strata Satu (S 1) dan mahasiswanya dikonversikan mengikuti program ini.
Pada tanggal 1 Desember 1988,Menteri Agama RI memutuskan tentang penyesuaian jalur dan program pendidikan Strata Satu ( S 1 ) serta penataan kembali nama dan unit jurusan status Terdaftar pada Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta.
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI. Nomor : 219 tahun 1988, program pendidikan INISA ikut menyesuaikan diri dari program Sarjana Muda menjadi Sarjana S1, yang konsekwensi  logisnya bahwa mahasiswa INISA berhak mengikuti Ujian Negara Program S1, dan juga menyandang gelar Sarjana pada jurusan masing-masing.
Kemudian pada tanggal 7 Juni 1994, dikeluarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI. Nomor : 152 tahun 1994 untuk perpanjangan status Terdaftar program Sarjana ( S 1 ) Fakultas Adab Jurusan Sastra Arab dan Fakultas Tarbiyah Jurusan Bahasa Arab Institut Agama Islam Shalahuddin Al-Ayyubi (INISA). Dan pada tanggal 20 Desember 1999, Menteri Agama RI. memperpanjang status tersebut dengan Surat Keputusan Nomor : E/363/1999.
INISA senantiasa berupaya untuk meningkatkan statusnya, maka pada tahun akademik 1420/1421 dibuka fakultas baru di bawah pengelolaannya, yaitu Fakultas Da’wah yang berlokasi di Cikarang. Dengan demikian, INISA telah mempunyai dua kampus, Kampus I di Tambun – Bekasi, dan Kampus II di Cikarang .
Pada bulan Pebruari 2001 INISA mendaftarkan dua program studinya, yaitu Pogram Studi Bahasa dan Sastra Arab Fakultas Adab dan Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah, ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Dan pada tanggal 8 bulan Maret 2002, dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia  nomor: 002/BAN-PT/Ak-V/S1/III/2002, dan nomor : 015/BAN-PT/Ak-X/S1/VII/2007 tanggal 10 Juli 2007, al-hamdulillah kedua program studi tersebut berhasil mendapatkan peringgkat  AKREDITASI dengan memperoleh nilai masing-masing 332 dengan peringkat B. Dengan demikian kedudukan INISA dengan kedua program studi tersebut telah menjadi setara dengan perguruan – perguruan tinggi lain yang telah memperoleh Akreditasi dan Ijazah yang dikeluarkan mendapat pengakuan dari Negara ( Disamakan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar