Sebagai lazimnya sebuah perguruan tinggi, maka persyaratan administrasi
dipersiapkan dengan matang.
Berdasarkan rekomendasi Bupati KDH. Tk. II Bekasi, H. Suko Martono, Nomor :
151/Ks.411.5/IX/1985, diharapkan Institut Agama Islam Shalahuddin Al-Ayyubi
(INISA) Tambun, dapat menampung lulusan sekolah lanjutan tingkat atas di
Kabupaten Bekasi yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi. Oleh karena INISA
berada di daerah administratif Jawa Barat, maka untuk memperoleh izin
operasionalnya harus dari Kopertais II Jawa Barat di Bandung. Dan oleh karena
di Kopertais ini pada saat tersebut belum dibuka fakultas-fakultas yang ada di
INISA, dan setelah dikonsultasikan dengan Direktorat Perguruan Tinggi Agama
Islam Depag Pusat, Kopertais Wilayah II Jawa Barat, dalam suratnya Nomor :
134/Kop/II/5/’85, melimpahkan pembinaan perguruan dan pengelolaan INISA kepada
Kopertais Wil. I Jakarta demi untuk kelancaran pembinaan perkuliahan di INISA.
Berdasarkan pelimpahan pengelolaan tersebut, maka keluarlah keputusan Rektor
IAIN Syarif Hidayatullah/Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta
(Kopertais) Wilayah I Jakarta, Nomor : 7 tahun 1986, tanggal 7 April 1986
tentang pemberian ijin operasional Fakultas Tarbiyah Jurusan Bahasa Arab dan
Fakultas Adab Jurusan Bahasa dan Sastra Arab INISA, sehingga perguruan tinggi
ini berstatus TERCATAT. Dengan demikian, hilanglah keraguan sementara pihak
yang masih beranggapan bahwa berdirinya INISA adalah ilegal.
Kemudian pada tanggal 20 Desember 1986, team peneliti IAIN mengadakan
penelitian secara seksama dari berbagai bidang menyangkut masalah akademis.
Dari hasil penelitian ini dapat dinyatakan bahwa mutu ilmiyah tingkat
Bacaloreat kedua fakultas yang dikelola oleh UNISA sudah sama dengan mutu
ilmiyah tingkat Bacaloreat fakultas sejenis di IAIN. Maka pada tanggal 17
Februari 1987, Rektor IAIN Jakarta/Koordinator PTAIS Wilayah I memberikan
rekomendasi nomor : UM.0011.3/320/’87 tentang status Terdaftar untuk kedua
fakultas tersebut, dimana rekomendasi ini merupakan persyaratan permohonan
status Terdaftar.
Maka berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama
Islam Nomor : 58/E/’87 tertanggal 25 Juli 1987, program Sarjana Muda fakultas
Adab dan Tarbiyah mendapatkan status Terdaftar.
Dengan diperolehnya status Terdaftar tersebut, maka mahasiswa dari kedua
fakultas tersebut berhak mengikuti ujian negara program Sarjana Muda. Untuk
pertama kalinya, UNISA meluluskan 4 orang Sarjana Muda. Namun kiranya, lulusan
ini menjadi yang pertama dan terakhir kalinya, karena bersamaan dengan itu,
program Sarjana Muda dinyatakan tertutup dan pembinaan selanjutnya dengam
system Strata Satu (S 1) dan mahasiswanya dikonversikan mengikuti program ini.
Pada tanggal 1 Desember 1988,Menteri Agama RI memutuskan tentang
penyesuaian jalur dan program pendidikan Strata Satu ( S 1 ) serta penataan
kembali nama dan unit jurusan status Terdaftar pada Perguruan Tinggi Agama
Islam Swasta.
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI. Nomor : 219 tahun 1988, program
pendidikan INISA ikut menyesuaikan diri dari program Sarjana Muda menjadi
Sarjana S1, yang konsekwensi logisnya
bahwa mahasiswa INISA berhak mengikuti Ujian Negara Program S1, dan juga
menyandang gelar Sarjana pada jurusan masing-masing.
Kemudian pada tanggal 7 Juni 1994, dikeluarkan Surat Keputusan Menteri
Agama RI. Nomor : 152 tahun 1994 untuk perpanjangan status Terdaftar program
Sarjana ( S 1 ) Fakultas Adab Jurusan Sastra Arab dan Fakultas Tarbiyah Jurusan
Bahasa Arab Institut Agama Islam Shalahuddin Al-Ayyubi (INISA). Dan pada
tanggal 20 Desember 1999, Menteri Agama RI. memperpanjang status tersebut
dengan Surat Keputusan Nomor : E/363/1999.
INISA senantiasa berupaya untuk meningkatkan statusnya, maka pada tahun
akademik 1420/1421 dibuka fakultas baru di bawah pengelolaannya, yaitu Fakultas
Da’wah yang berlokasi di Cikarang. Dengan demikian, INISA telah mempunyai dua
kampus, Kampus I di Tambun – Bekasi, dan Kampus II di Cikarang .
Pada bulan Pebruari 2001 INISA mendaftarkan dua
program studinya, yaitu Pogram Studi Bahasa dan Sastra Arab Fakultas Adab dan
Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah, ke Badan Akreditasi
Nasional Perguruan Tinggi. Dan pada tanggal 8 bulan Maret 2002, dengan Surat
Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan
Nasional Republik Indonesia nomor:
002/BAN-PT/Ak-V/S1/III/2002, dan nomor : 015/BAN-PT/Ak-X/S1/VII/2007
tanggal 10 Juli 2007, al-hamdulillah kedua
program studi tersebut berhasil mendapatkan peringgkat AKREDITASI dengan memperoleh nilai
masing-masing 332 dengan peringkat B. Dengan demikian kedudukan INISA dengan
kedua program studi tersebut telah menjadi setara dengan perguruan – perguruan
tinggi lain yang telah memperoleh Akreditasi dan Ijazah yang dikeluarkan
mendapat pengakuan dari Negara ( Disamakan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar